Saturday, 1 August 2020
Saturday, 25 July 2020
UKD Sangsit
Ukd sangsit merupakan suatu program gerak penanganan kesehatan masyarakan sangsit untuk mengantarkan warga yang membutuhkan pertolongan ke rumah sakit yang di tujukan
Sunday, 12 July 2020
Monday, 29 June 2020
Thursday, 11 June 2020
Pelayanan UKD Sangsit
Informasi Pemdes Sangsit
Kamis, 11 Juni 2020
Om Swastyastu,
Terima kasih kepada Petugas UKD Desa Sangsit Putu Giri, Nengahariawan, Dan Widhi Chandra yang telah melaksanakan tugasnya menjalankan program Perbekel Sangsit Putu Arya Suyasa memberikan pelayanan kepada masyarakat :
- mengantarkan warga A.n :- Tatik Wartini, banjar dinas peken, desa Sangsit. Diagnosa : Kontrol Penyakit Dalam. RSU BALI MED.
- Menjemput warga A.n : Ketut Pasek, Banjar Dinas Peken, Desa Sangsit. Habis Opname.
RSU BALI MED.
Semoga berjalan Dengan lancar dan cepat sembuh. Terima Kasih
Monday, 18 May 2020
Rapat Koordinasi Validasi, Finalisasi, dan Penyepakatan Bersama Calon Penerima BLT Dana Desa
Informasi Pemdes Sangsit
Kamis, 14 Mei 2020
Om Swastyastu
Perbekel Desa Sangsit bersama dengan BPD Desa Sangsit dan Relawan Desa Lawan Covid-19 Seksi Verifikasi dan Identifikasi Data Desa Sangsit menyelenggarakan Rapat Koordinasi terkait dengan Musyawarah Desa (MUSDES) Khusus Validasi, Finalisasi, dan Penyepakatan Data Calon Penerima BLT Dana Desa, yang dihadiri langsung oleh Kasi Seksi Pengelolaan Keuangan Desa Dinas PMD Kab. BULELENG, Camat Sawan/ yang Mewakili, Bendesa Adat Sangsit Dauh Yeh, Tim Pendamping Desa dan Lokal Desa,
Dengan Rapat Koordinasi ini menghasilkan hasil Rapat Sebagai Berikut :
- Ditetapkannya / Disahkannya 155 KK Calon Penerima BLT Dana Desa dengan Daftar Nama Calon Penerima Terlampir, dan Besaran Anggaran Rp. 600.000,- / KK Dari Bulan April s/d Juni 2020 (Selama Tiga Bulan).
- Pergantian Nama Calon Penerima BLT Dana Desa di Masing-masing Banjar Dinas disetujui Oleh : Bapak Kelian Banjar Dinas di masing-masing Banjar Dinas, Bapak Kelian Banjar Adat di masing-masing Banjar Adat, dan Perwakilan BPD di masing-masing Banjar Dinas.
- Usulan yang tidak terdaftar akan diusulkan Ke Dinas Sosial Kab. BULELENG sesuai dengan Surat dari Dinas Kab. BULELENG Nomor : 467/498/ Bid.3 / Dinsos / 2020 Prihal: Pengusulan Calon Penerima Bantuan dengan Klasifikasi DTKS Tercecer dan Non DTKS Tercecer.
Demikian untuk kami informasikan, dan Terima Kasih.
Om Shanti, Shanti, Shanti, Om
Subscribe to:
Posts (Atom)







